Zakat Usaha Jasa. Ataupun yang membeli barang lalu menjualnya lagi. Yang dimaksud dengan bisnis di tulisan ini adalah segala jenis usaha menjual barang atau jasa.
Sedangkan bila mengalami kerugian pada dasarnya zakat itu dihitung pada saat satu tahun berdasarkan bulan hijriah dari masa memiliki harta mencapai nishab. Zakat usaha atau zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan atas hasil perdagangan perniagaan yang menghasilkan keuntungan dengan syarat memiliki niat berdagang mencapai nisab dan haul. Apabila perusahaanya memberikan jasa maka penghasilan dari jasa tersebut yang dihitung.
Aktivitas produksinya ialah produk yang tidak berwujud atau jasa yang memiliki tujuan untuk memperoleh sebuah keuntungan atau laba.
Modal dagang yang ditekankan wajib zakat adalah berupa kekayaan cair atau bergerak. Saya mempunyai usaha dengan penghasilan kotor kurang lebih 25 30jt setelah di potong gaji dan operasional kredit usaha maka bersihnya sekitar 10 15jt bulan. Zakat hasil usaha wajib dizakati setelah dikurangi dengan kewajiban seperti hutang dan pajak. Dalam bab muamalah usaha jasa bisa kita sebut sebagai akad ijarah yakni segala sesuatu kegiatan yang terjadi antara pegawai jasa dan pelanggan dalam mengatasi keperluan pelanggan.
