Zakat Harta Temuan Atau Luqathah Adalah Adalah. Kalau luqotho adalah harta yang diyakini mempunyai pemilik yang masih mencarinya maka ditunggu sampai setahun setelah diumumkan baru boleh digunakan atau dijual jika temuan tersebut berupa emas atau uang setara 85 gram atau lebih baginya zakat 2 5 persen. Jika temuan tersebut berupa emas atau uang setara 85 gram atau lebih baginya zakat 2 5 persen terang ustadz ainul yaqin.
Harta temuan yang sudah dipastikan statusnya sebagai luqathah adakalanya berupa barang wajib zakawy barang wajib zakat dan adakalanya bukan barang zakawy. Pengertian hukum dan rukun luqatah yang dimaksud dengan luqatah adalah menemukan barang yang hilang dari pemiliknya baik hilang karena lupa maupun jatuh dijalan apabila seseorang menemukan barang disuatu tempat yang sepi atau dijalan. Kalau luqotho adalah harta yang diyakini mempunyai pemilik yang masih mencarinya maka ditunggu sampai setahun setelah diumumkan baru boleh digunakan atau dijual jika temuan tersebut berupa emas atau uang setara 85 gram atau lebih baginya zakat 2 5 persen.
Zakat maal harta adalah pemberian zakat dari pendapatan umat islam misalnya dari perdagangan pertanian hasil laut ternak dan lain sebagainya.
Setiap jenis penghasilan umat islam tersebut dihitung dengan cara tersendiri. Islam telah mengajarkan kepada kita bagaimana cara memperlakukan harta barang temuan tersebut sebagaimana yang dijelaskan oleh rasulullah ﷺ. Hasil undian tentu tidak demikian. Harta temuan yang sudah dipastikan statusnya sebagai luqathah adakalanya berupa barang wajib zakawy barang wajib zakat dan adakalanya bukan barang zakawy.
