Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah Adalah Untuk Mensucikan. Zakat fitrah mengandung hikmah untuk mensucikan diri serta berbagi dengan saudara yang membutuhkan agar mereka juga bergembira pada saat hari raya umat islam. Namun menurut imam abu hanifah zakat fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk qimah nilai atau uang yang sepadan.
Namun menurut imam abu hanifah zakat fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk qimah nilai atau uang yang sepadan. Idul fitri zakat fitrah yang dibayarkan pada saat hari raya idul fitri setelah terbenamnya matahari adalah dilarang dan hukumnya adalah haram. Bagi pemberi zakat berguna untuk mensucikan harta harta yang mereka milik dan bagi yang berhak menerima zakat bermanfaat untuk menjalani kehidupan sehari hari.
Pertama berupa bahan makanan pokok daerah tersebut bukan uang.
Bagi pemberi zakat berguna untuk mensucikan harta harta yang mereka milik dan bagi yang berhak menerima zakat bermanfaat untuk menjalani kehidupan sehari hari. Ukuran membayar pembayaran zakat fitrah benda yang digunakan zakat fitrah adalah makanan pokok menurut tiap tiap daerah seperti beras gandum kurma untuk setiap orang yang membutuhkan atau fakir miskin yang jumlah pembayaran zakat fitrah adalah 3 2 liter atau 2 5 kg beras. Bagi pemberi zakat berguna untuk mensucikan harta harta yang mereka milik dan bagi yang berhak menerima zakat bermanfaat untuk menjalani kehidupan sehari hari. Dari beberapa ketentuan waktu membayar zakat fitrah di atas beserta hukumnya dapat disimpulkan bahwa waktu yang afdhal untuk membayar zakat fitrah adalah pada akhir puasa ramadhan dan paling lambat.
