Tata Cara Menjamak Shalat Dzuhur Dan Ashar Di Waktu Ashar. Dari ibnu abbas ra. Misal dalam waktu dzuhur dan ashar saat dzuhur kita sudah harus berniat akan menjamak ta khir sholat dzuhur dalam waktu ashar.
Jika pada waktu dzuhur ia tidak berniat akan menjamak sholat maka jamak ta khir tidak sah. Misal shalat zuhur dengan shalat ashar dikerjakan di waktu shalat zuhur. Sedangkan untuk sholat dzuhur dan ashar tidak ada keterangannya.
Seperti mengqadha shalat dhuhur di waktu ashar atau maghrib atau mengqodho sholat ashar di waktu maghrib atau mengqadha shalat maghrib pada waktu shalat isya atau mengqadha shalat isya pada waktu subuh dan seterusnya.
Misal dalam waktu dzuhur dan ashar saat dzuhur kita sudah harus berniat akan menjamak ta khir sholat dzuhur dalam waktu ashar. Hal ini dilakukan pula dengan 4 rakaat dzuhur kemudian 4 rakaat ashar seperti melakukan sholat fardhu biasa hanya waktunya yang berubah. Masih dalam perjalanan saat menjamak sholat. Sedangkan cara menjamak sholat maghrib dan isya pada jamak takdim yaitu berada pada waktu maghrib.
