Syarat Memandikan Jenazah. Perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki laki kecuali istri dan mahram nya. Syarat dan tata cara memandikan jenazah lengkap hukum memandikan jenazah adalah bersifat fardu kifayah yaitu diwajibkan atas semua orang yang sudah di bebankan dengan syariat karena sudah memasuki masa baligh mukallaf dan kewajiban tersebut baru akan gugur apabila sudah terwakili oleh salah seorang yang mukallaf tersebut.
Syarat orang yang dapat memandikan jenazah. Janganlah engkau memandikan mereka karena setiap luka atau setiap darah yang menetes akan berbau wangi kelak di hari kiamat hr. Perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki laki kecuali istri dan mahram nya.
Syarat jenazah yang dimandikan beragama islam ada sebagian tubuhnya meski sedikit yang bisa dimandikan jenazah tidak mati syahid.
Orang yang harus memandikan jenazah. Di mana jika sudah ada seorang yang memandikan jenazah maka kewajiban bagi muslim lainnya telah gugur atau tidak diwajibkan memandikan jenzah. Perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki laki kecuali istri dan mahram nya. Ada sunah dan rangkaian yang harus dilakukan dalam tata cara memandikan dan mengkafani jenazah.
