Pendayagunaan Zakat Produktif Oleh Armiadi. Penelitian ini berangkat dari fenomena pendistribusian zakat produktif di tahun 2013 cukup tinggi namun secara berturut turut di tahun 2014 dan 2015 alokasi dana untuk pendistribusian zakat produktif cenderung mengalami penurunan. Kendala belum maksimalnya pengelolaan zakat di indonesia disebabkan oleh beberapa hal yaitu 2 1.
Berdasarkan permaslahan yang dipaparkan di atas maka peneliti bermaksud untuk mencari jawaban atas persoalan regulasi zakat dan penerapan zakat produktif oleh baitul mal aceh utara sebagai penunjang pemberdayaan masyarakat. Zakat produktif amil merupakan pengelola harta zakat tugasnya bukan hanya menerima zakat akan tetapi juga berkewajiban untuk mendistribusikannya termasuk untuk membina dan memberikan pembinaan kepada asnaf terutama fakir dan miskin yang menerima zakat chaniago 2012 harapannya zakat dapat berperan dalam mendukung program pogram pemerintah. Pendayagunaan zakat dalam rangka pembangunan nasional.
Pendayagunaan zakat untuk usaha produktif diharapkan akan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu penelitian ini difokuskan pada model pemberdayaan zakat yang produktif. Armiadi 2008 menjelaskan bahwa zakat produktif ini dapat dikatakan sebagai aktivitas usaha masyarakat yang bisa menghasilkan keuntungan atau laba seperti. Zakat yang di kelola secara produktif dapat mendukung peningkatan ekonomi keluarga maupun kelompok. Model pendayagunaan zakat produktif oleh pkpu dalam meningkatkan pendapatan mustahiq yang menurut peneliti sudah optimal.
