Ketentuan Zakat Emas Dalam Islam. Pengertian zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta mal yang dimiliki oleh seseorang atau lembaga dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku dalam hukum islam. Zakat emas dan perak.
Oleh sebab itu syariat islam memandang perlunya dikeluarkan zakat emas ini. Dalam macam macam zakat emas dan perak memiliki ketentuan tersendiri seperti untuk emas telah mencapai satu tahun dengan nisab sebesar 85 gram emas murni maka besarnya zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2 5. Artinya bila seseorang telah memiliki emas sebesar 20 dinar atau perak 200 dirham dan sudah setahun maka dia telah terkena wajib zakat yaitu sebesar 2 5.
Besar nisab dan jumlah yang harus dikeluarkan berbeda beda.
Adapun berikut penjelasan lebih lengkap mengenai pengertian hukum syarat macam macam zakat hingga ketentuan nisab zakat sesuai dengan ketentuan dalam syariat islam. Ketiga jenis harta yaitu emas perak dan uang zakatnya dikeluarkan setelah dimiliki secara pasti selama satu tahun qomariyah haul. Artinya bila seseorang telah memiliki emas sebesar 20 dinar atau perak 200 dirham dan sudah setahun maka dia telah terkena wajib zakat yaitu sebesar 2 5. Dengan sifat harta emas yang merupakan alat ukur dan nilai tersebut maka harta emas menjadi salah satu objek zakat.
