Duduk Iftirasy Adalah Duduk Tasyahud. Meski keduanya sepintas gerakannya sama tetapi tetap ada perbedaan dari dua gerakan tersebut yang harus dipahami setiap muslim. Di antara gerakan salat yang harus kita pahami adalah duduk tasyahud awal dan duduk tasyahud akhir.
Untuk duduk tasyahud awal beliau berpendapat seperti imam abu hanifah yaitu duduk iftirosy. Tentu saja kesimpulan yang diambil adalah dari pemahaman dalil bukan sekedar kata si a atau si b juga didukung oleh kaedah fiqhiyah yang tepat dan berbagai kalam ulama. Dan barangsia yang meriwayatkatn duduk iftirasy maka yang dimaksud adalah duduk tasyahud awal dan harus diadakan penggabungan al jam u antara hadits hadits yang shaheh terlebih hadits abu humaid as sa idi ini telah disetujui oleh sepuluh orang pembesar para sahabat radiyallahuanhum 3.
Meski keduanya sepintas gerakannya sama tetapi tetap ada perbedaan dari dua gerakan tersebut yang harus dipahami setiap muslim.
Mereka berpandangan bahwa duduk dalam shalat adalah tawaruk baik pada tasyahud awal atau akhir maupun di antara dua sujud. Duduk iftirasy adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan membentangkan kaki kiri kemudian menduduki kaki kiri tersebut. Tapak tangan diletakkan pada kedua paha sehingga ujungjari sejajar dengan ujung lutut dalam. Mereka berpandangan bahwa duduk dalam shalat adalah tawaruk baik pada tasyahud awal atau akhir maupun di antara dua sujud.
